Sabtu, 24 September 2011

Pemerintah putuskan nasib blok Sarulla akhir bulan ini


"Asset itu milik Negara, tidak bisa diagunkan atau menjadi milik SOL. Jadi pemerintah sudah tegas. Kalau yang bisanya dijadikan agunan yakni revenue streamnya," katanya.

Sebenarnya pemerintah sendiri sudah memberikan penjaminan melalui Peraturan Menteri Keuangan menyangkut listrik geothermal. Artinya jika PLN tidak sanggup membayar maka pemerintah langsung menjaminnya. "Sudah diberikan fasilitas itu masak tidak cukup dan minta lebih," katanya.

Sebagai informasi Konsorsium berniat mengembangkan pembangkit Sarulla dengan investasi US$ 1,3 miliar-US$ 1,4 miliar yang terdiri dari PT Medco Geothermal Indonesia bersama Ormat Technologies Amerika Serikat, Kyushu Electric, dan Itochu Corporation Jepang. Pendanaan untuk proyek tersebut sebesar 25%-30% berasal dari konsorsium. Sisanya, berasal dari pinjaman dari pihak perbankan.

Konsorsium telah menyepakati harga jual listrik Sarulla dengan PLN sebesar US$ 6,79 sen per kilowatt-hour. Hal itu sudah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kontrak jual listrik berlaku 30 tahun. Medco menargetkan pembangkit yang masuk dalam proyek 10 ribu megawatt tahap kedua mulai beroperasi pada 2014-2015. Namun sampai saat ini proyek tersebut masih mangkrak dan belum ada kepastian kelanjutannya.

http://nasional.kontan.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar