Direktur SDM & Umum PLN,Eddy D.Erningpraja (kiri) usai menerima penghargaan dari Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Indonesia,Dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K) |
Pemberian penghargaan ini dilatarbelakangi oleh adanya komitmen dan dukungan dari Lembaga Pemerintah, BUMN dan juga pihak Swasta dalam memerangi bahaya rokok dengan menjadi pelopor terciptanya kawasan Bebas Asap Rokok atau Larangan Merokok di wilayah kerjanya. Hal ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata bagi upaya pengendalian tembakau di Indonesia, dan sejalan dengan visi dan misi Komnas Pengendalian Tembakau Indonesia.
Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Indonesia, Dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K), pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menurut data WHO epidemi tembakau global akan membunuh hingga 8 juta orang pada 2030, dan dari 80% kematian itu ada di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Sementara di Indonesia, Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau melaporkan jumlah laki-laki perokok berusia di atas 15 tahun mencapai 66%, sedangkan perokok perempuan 4%. Diperkirakan terjadi peningkatan jumlah perokok dari tahun ke tahun. “Mari bersama kita kampanyekan kepada diri pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar, termasuk lingkungan kerja kita untuk katakan TIDAK pada Rokok atau Tembakau.
“Manajemen PLN sejak 2010 telah mengeluarkan kebijakan Direksi melalui SK Direksi nomor 514 tahun 2010, yang intinya mengenai larangan merokok di seluruh lingkungan kantor dan unit kerja PLN di seluruh Indonesia” ujar Direktur SDM & Umum PLN, Eddy D. Erningpraja. “Selain komitmen dari Direksi dan Manajemen, penghargaan ini adalah keberhasilan dari semua pegawai PLN yang secara konsisten mau menjalankan kebijakan larangan merokok yang dibuat Direksi dengan penuh rasa tanggungjawab dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya kesehatan dan bahaya dari merokok” lanjut Eddy D. Erningpraja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar