Senin, 04 Juni 2012

PLN Raih Penghargaan dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau


Bookmark and Share
(Jakarta, 03/6) Komitmen dan kebijakan Direksi PLN dalam menerapkan Larangan Merokok di Lingkungan Kantor dan Wilayah Kerja PLN di seluruh Indonesia mendapatkan apresiasi dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Indonesia. Penyerahan penghargaan ini dilakukan usai acara Fun Walk yang diadakan oleh Komnas Pengendalian Tembakau dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia yang diadakan di pelataran parkir fX Plaza, Senayan, Jakarta, Minggu (03/6) pagi.
Direktur SDM & Umum PLN,Eddy D.Erningpraja (kiri) usai menerima penghargaan dari Ketua Komnas Pengendalian Tembakau Indonesia,Dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K)

Penghargaan kepada PLN tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Indonesia, Dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K) kepada Direktur SDM & Umum PLN, Eddy D. Erningpraja mewakili Direksi PLN. Selain kepada PLN, Komnas Pengendalian Tembakau juga memberikan penghargaan yang sama kepada : Pemda Kabupaten Pekalongan, Pemda Propinsi DKI Jakarta, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Manajemen Hotel Century Park – Jakarta.
Pemberian penghargaan ini dilatarbelakangi oleh adanya komitmen dan dukungan dari Lembaga Pemerintah, BUMN dan juga pihak Swasta dalam memerangi bahaya rokok dengan menjadi pelopor terciptanya kawasan Bebas Asap Rokok atau Larangan Merokok di wilayah kerjanya. Hal ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata bagi upaya pengendalian tembakau di Indonesia, dan sejalan dengan visi dan misi Komnas Pengendalian Tembakau Indonesia.

Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Indonesia, Dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K), pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menurut data WHO epidemi tembakau global akan membunuh hingga 8 juta orang pada 2030, dan dari 80% kematian itu ada di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Sementara di Indonesia, Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau melaporkan jumlah laki-laki perokok berusia di atas 15 tahun mencapai 66%, sedangkan perokok perempuan 4%. Diperkirakan terjadi peningkatan jumlah perokok dari tahun ke tahun. “Mari bersama kita kampanyekan kepada diri pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar, termasuk lingkungan kerja kita untuk katakan TIDAK pada Rokok atau Tembakau.
“Manajemen PLN sejak 2010 telah mengeluarkan kebijakan Direksi melalui SK Direksi nomor 514 tahun 2010, yang intinya mengenai larangan merokok di seluruh lingkungan kantor dan unit kerja PLN di seluruh Indonesia” ujar Direktur SDM & Umum PLN, Eddy D. Erningpraja. “Selain komitmen dari Direksi dan Manajemen, penghargaan ini adalah keberhasilan dari semua pegawai PLN yang secara konsisten mau menjalankan kebijakan larangan merokok yang dibuat Direksi dengan penuh rasa tanggungjawab dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya kesehatan dan bahaya dari merokok” lanjut Eddy D. Erningpraja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar